Text
Kamus Istilah Pasar Modal, Akuntansi, Keuangan, Dan Perbankan
1. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
2. hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari Pihak tersebut;
3. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
4. hubungan antara perusahaan dan Pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
5. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh Pihak yang sama; atau
6.hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
51912 | 332.1 ARI K | Library Lantai 2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain