Text
KOMITE AUDIT & AUDIT INTERNAL : Integritas Pengawasan Korporasi
Opini audit merupakan hasil
atau kesimpulan dari laporan keuangan yang telah diperiksa oleh auditor kantor
akuntan publik yang sudah terdaftar. Laporan keuangan yang di audit harus sesuai
dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum di Indonesia, dan telah
mengumpulkan bahan-bahan pembuktian yang cukup untuk mendukung opini
yang dikeluarkan, serta kesalahan material atas penyimpangan dari
SAK/ETAP/IFRS. Opini audit dapat dilampirkan atau digambarkan pada laporan
auditor independen. Hambatan memberikan opini audit adalah susahnya dalam
pengambilan data-data, kurang responnya pihak manajemen perusahaan
79185 | 657.458 HUS K | Lantai 2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain