Text
Pajak Pertambahan Nilai Indonesia
Buku ini adalah buku Pokok-Pokok PPN di Indonesia edisi revisi 2015 yang menyajikan perkembangan PPN Indonesia dari awal tahun 2015. Perubahan yang signifikan adalah pengaturan faktur pajak yang pada pertengahan 2013 membatasi PKP memanfaatkan nomor seri Faktur Pajak. karena sejak 1 April 2013 ditunda menjadi 1 Juni 2013, Nomor Seri Faktur Pajak tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Belum tuntas memahami perubahan tersebut, pada awal tahun 2014 diberlakukan mekanisme pembuatan Faktur Pajak elektronik. Buku ini menyajikan secara tuntas permasalahan berkenaan dengan Faktur Pajak yang terus mengalami perkembangan tersebut, yang pelaksanaannya dalam tahun 2014 dan awal tahun 2015 sudah semakin mantap. Selain itu terjadi perkembangan di bidang PPnBM sebagai upaya Pemerintah merealisasi tarif PPnBM lebih dari 100% sebagaimana dikehendaki oleh UU PPN 1984, khususnya yang terkait dengan impor kendaraan bermotor dengan tipe tertentu untuk meredam hasrat konsumen yang berpenghasilan tinggi membelanjakan kelebihan uangnya untuk membeli kemewahan tersebut. Tidak ketinggalan perkembangan pemberian fasilitas PPN di Kawasan Berikat dan Kawasan Bebas dalam rangka memicu laju investasi asing dan investasi dari dalam negeri, secara garis besar disajikan dalam buku ini.
78474 C | 336.2 EKO P | Library Lantai 2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain