Text
Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup
Lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam melangsungkan kehidupannya. Rangkaian upaya telah dilakukan untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pendidikan lingkungan hidup merupakan salah satu faktor penting untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan hidup dan merupakan sarana yang penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pendidikan lingkungan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah lingkungan. Pendidikan lingkungan tidak akan merubah situasi dan kondisi lingkungan yang rusak menjadi baik dalam waktu yang singkat, melainkan membutuhkan waktu, proses, dan sumber daya yang memadai. Atas dasar itulah pendidikan lingkungan sedini mungkin perlu diupayakan agar dapat meminimalisir kerusakan-kerusakan lingkungan. Lingkungan adalah sesuatu disekitar manusia baik berupa benda maupun non benda yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sikap ataupun tindakan manusia. Dalam Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan serta makhluk hidup lain. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang dari waktu ke waktu terus berkembang, saling berinteraksi, integrasi, dan interdepensi. Perkembangan ini menimbulkan perubahan aspek fisik, biologi dan sosial. Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup.
79178 | 577 MUN P | Lantai 2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain