Text
Relasi Antar Umat Beragama di Berbagai Daerah.
Buku tersebut ikut melengkapi khazanah referensi buku acuan yang berusaha memotret relasi antarumat beragama di berbagai daerah penelitian. Dengan segala kelebihannya, buku ini menyajikan realitas perdamaian dalam relasi antarumat beragama antara umat Islam dengan kalangan umat lain. Hal menarik yang diungkap berbagai tulisan ini adalah acuan yang digunakan dalam berinteraksi dalam lokus penelitian, yaitu semacam local wisdom yang menjadi dasar bagi bangunan ideal modal sosial setempat.
Buku ini terdiri atas enam tulisan. Tulisan pertama berbicara tentang relasi damai antara masyarakat Muslim dengan enclave Kristen di sebuah Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Relasi yang terbentuk di sana mewujud bukan saja tataran kehidupan sosial, namun juga diaplikasikan dalam tataran politik desa—yaitu dengan memberi atau membagi hak pengelolaan sawah bengkok kepada tokoh agama yang berbeda—Kiai di kalangan Muslim dan Modin Kristen di kalangan Kristen. Isu yang sering mencuat adalah mengenai konversi agama.
Adanya fenomena konversi agama di Kecamatan Mojowarno tidak disikapi dengan reaktif namun adaptif, yaitu dengan memegangi prinsif dalam bahasa Islam “masuk Islam adalah hidayah” dan dalam bahasa Kristen “konversi agama adalah karya Allah”.
Tulisan kedua mengambil lokasi kajian di Kota Pematang Siantar. Kota ini boleh dikatakan belum pernah mengalami gejolak konflik yang menguncang dasar-dasar kehidupan antarumat beragama, meskipun potensi konflik cukup tinggi berkat jumlah populasi Kristen dan Muslim yang relatif hampir seimbang. Kontribusi terbesar terletak pada kearifan lokal dalihan na tolu yang juga berarti harus menjaga keadaan harmonis dalam kekerabatan.
Selain itu, hal menarik justru terlihat dari bounding kelompok agama dan etnis yang berbeda dengan daerah lainnya. Di sini, organisasi agama maupun suku tidak berhenti menjalin relasi di internal kelompoknya, melainkan meluas sampai ke eksternal kelompok masing-masing. Beberapa kegiatan menunjukkan keistimewaan relasi antarumat beragama di Siantar ini, yaitu dengan aktifnya Forkala, adanya coffe morning bagi para pemuka agama dan etnis, serta keaktifan membantu organisasi kelompok agama juga etnis yang lain. Hal inilah yang menjadikan relasi antarumat Kristen dengan Muslim di Siantar tidak mengalami konflik yang berarti.
Tulisan ketiga menyuguhkan kajian relasi antarumat beragama yaitu umat Islam dan Buddha di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul yang sarat dengan ikatan sabuk budaya leluhur Jawa, yang melebihi ikatan keagamaan. Dalam kajian inilah kita akan mendapatkan informasi bahwa tingkat keberagamaan yang mengedepankan budaya dapat melahirkan cara beragama pluralistik.
Tulisan keempat dan kelima membahas tentang kerukunan umat beragama antara Muslim dengan Katolik, masing-masing di Kelurahan Muntilan, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Ende. Relasi antarumat beragama di kedua daerah penelitian sama-sama dijaga dengan kearifan lokal setempat. Bila di Kelurahan Muntilan sangat menonjol peran lembaga formal yang melakukan pertemuan rutin bulanan, sebaliknya di Kabupaten Ende unggul dengan peran lembaga non formal, khususnya tokoh setempat (tokoh agama dan tokoh adat) yang ditengahi oleh pemerintah yang dikenal juga dengan sebutan ‘Tiga Batu Tungku’.
Terakhir adalah tulisan tentang relasi antara Muslim dengan umat Khonghucu di Kota Tangerang. Relasi ini terjadi secara unik, di mana sebagai minoritas, masyarakat Tionghoa yang dominan beragama Khonghucu di Kawasan Benteng menolak keras gagasan Cina Town dan terma ‘Cina’. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka menginginkan inklusifitas dalam berinteraksi sosial yang dicirikan dengan akulturasi budaya.
Dengan kesadaran membangun interaksi yang lebih inklusif inilah, umat Khonghucu banyak berharap bahwa suasana kondusif dan harmonis tetap terjaga dalam relasi antarumat Muslim dengan Khonghucu di Tangerang.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag H Abdurrahman Mas’ud mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik dilihat dari sisi etnis, bahasa, budaya dan agama. Kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia di satu sisi menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang rawan konflik (fragile nation).
Fakta yang tidak bisa dipungkiri hingga sekarang masih sering ditemukan persoalan-persoalan konflik bernuansa etnik maupun agama, meski dalam skala kecil. Di sisi lain, kemajemukan itu juga menjadi pendorong lahirnya saling pengertian dan kerjasama dalam bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok keagamaan di berbagai daerah yang menjadi sasaran penelitian Puslitbang Kehidupan Kegamaan Badan Litbang dan Diklat Kementeian Agama, pada tahun 2015.
Selama ini jumlah bahan bacaan dalam bentuk buku maupun informasi (berita) tentang kerukunan (good news) tidak seimbang (terlalu sedikit) jika dibandingkan dengan jumlah bacaan tentang konflik (bad news). Buku ini diharapkan menjadi buku yang informatif, menyajikan informasi tentang relasi damai antarumat yang dibangun oleh kelompok-kelompok keagamaan di beberapa daerah secara bottom up. Apa modal sosial yang dikembangkan, dasar hukum dan ajaran agama yang dipilih menjadi acuan, serta kearifan lokal yang dipertahankan sehingga mereka mampu mewujudkan relasi damai antarumat beragama.
76778 | 306 HID R | Library Lantai 3 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain