Text
Paham JKN Jaminan Kesehatan Nasional
“Program jaminan sosial yang menjamin biaya pemeliharaan kesehatan
serta pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang diselenggarakan
nasional secara bergotong-royong wajib oleh seluruh penduduk
Indonesia dengan membayar iuran berkala atau iurannya dibayari oleh
Pemerintah kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan
nirlaba - BPJS Kesehatan.”
79116 | 344.022 PUT P | Library Lantai 2 | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-10-17) |
Tidak tersedia versi lain